Apa Itu Merek dan Penjelasannya [Lengkap]

Salah satu jenis dari Hak Kekayaan Intelektual adalah Hak Merek atau yang juga disebut brand. Merek ini sangat penting dalam sebuah bisnis sebagai tanda pengenal dan juga supaya bisa dibedakan dengan bisnis lainnya.

Pertama mari kita bahas tentang arti merek dan hak merek itu sendiri. Mari simak penjelasan selengkapnya sampai selesai :

 

Apa Itu Merek?

Apa Itu Merek dan Penjelasannya [Lengkap] 1

Merek adalah tanda atau nama dalam suatu bisnis yang membedakan dengan produk lainnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merek artinya tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal.

Sedangkan menurut Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, Merek merupakan tanda berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Umumnya, produk yang dihasilkan oleh perorangan, perusahaan, maupun organisasi bisa kita bedakan melalui merek, baik itu berupa barang maupun jasa. Walaupun sama jenisnya, mereknya tetap harus berbeda supaya bisa dibedakan.

 

Baca juga : apa itu hak kekayaan intelektual?

 

Lalu Apa Itu Hak Merek?

Jadi, hak merek adalah perlindungan merek dagang atau jasa yang Anda miliki oleh Direktoral Jendral Kekayaan Intelektual (HKI). Anda bisa menggunakan merek tersebut dan hak eksklusifnya seperti :

  • Bukti legalitas bahwa Anda adalah pemilik merek yang sah secara hukum.
  • Berhak menolak merek lain yang dianggap sama.
  • Melakukan upaya pencegahan supaya tidak ada orang lain yang memakai merek tersebut.
Artikel menarik lainnya :  5+ Daftar Merek Dagang Perusahaan Teknologi Terbesar

Sekarang mendaftarkan merek bisa lebih mudah tanpa harus keluar rumah. Bagaimana caranya? Ketahui jawabannya pada artikel yang berjudul Cara Daftar Merek Secara Online.

 

Fungsi Merek

Fungsi utama merek adalah sebagai tanda pengenal dari barang atau jasa yang diperjualbelikan. Selain sebagai tanda pengenal, merek juga berfungsi sebagai :

  • Sebagai sarana promosi.
  • Sebagai tanda pembeda antara satu produk/jasa dengan produk/jasa lainnya.
  • Sebagai tanda pembuat produk/jasa.
  • Sebagai jaminan atas sebuah kualitas terhadap produk/jasa yang dijual.

Sedangkan menurut Saidin (2004), fungsi dari merek adalah sebagai berikut :

  • Menunjukkan bahwa suatu produk bersumber secara sah pada suatu unit usaha dan karenanya juga berfungsi untuk memberikan indikasi bahwa produk tersebut dibuat secara profesional.
  • Sebagai jaminan kualitas khususnya dalam kaitan dengan produk-produk bergengsi.
  • Memberikan kesan akan menjadi kolektor produk tersebut.

 

Baca juga : paten.

 

Manfaat Merek

Apa Itu Merek dan Penjelasannya [Lengkap] 2
Diverse People Thinking Planning Marketing Brand Concept

Dengan adanya merek tentu saja bermanfaat bagi siapapun yang memilikinya, baik perorangan maupun perusahaan. Apa sajakah manfaat merek itu?

 

Memberikan Perlindungan Hukum

Ketika bisnis Anda mereknya sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham, maka secara otomatis merek itu telah mendapatkan perlindungan hukum. Anda bisa mengajukan gugatan jika ada pihak-pihak lain yang memiliki niat tidak baik terhadap merek dan usaha Anda.

 

Meningkatkan Kredibilitas

Bukan hanya domain yang dapat meningkatkan kredibilitas, merek pun juga sama. Dengan memiliki merek, membuat calon pembeli akan beranggapan jika bisnis Anda benar-benar profesional. Selain itu kalau sudah punya merek, mereka akan selalu ingat dengan bisnis Anda.

Seperti saat kita selalu ingat pepsodent ketika hendak membeli pasta gigi atau ingat sariwangi ketika hendak membeli teh.

Artikel menarik lainnya :  Manfaat Cek Merek HKI Untuk Masa Depan Bisnis

 

Mencegah Pembajakan

Manfaat merek selanjutnya adalah mencegah pembajakan terhadap merek yang telah Anda miliki. Sebab, merek yang telah terdaftar sudah pasti mendapatkan perlindungan secara hukum. Orang-orang akan berpikir dua kali untuk melakukan pembajakan.

 

Baca juga : manfaat cek merek.

 

Jenis Merek

Secara garis besar, merek terbagi menjadi dua jenis yaitu manufactured brand dan juga private brand, Apa bedanya?

 

Manufactured Brand

Manufactured Brand adalah merek yang dimiliki perusahaan yang menjual produk atau jasa. Contohnya yaitu so klin, rinso, abc, lifebuoy, dettol, nabati, ahh, dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Private Brand

Sedangkan private brand adalah merek yang dimiliki distributor barang atau jasa, bukan penjualnya. contohnya seperti hipermarket giant yang menjual kapas merek giant, carrefour yang menjual produk elektrinik dengan merek bluesky, supermarket hero yang menjual gula dengan merek hero, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Sedangkan menurut Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, secara umum merek terbagi menjadi tiga jenis, yakni

 

Merek Dagang

Apa itu merek dagang? Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang lainnya.

 

Merek Jasa

Merek Jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa sejenis lainnya.

 

Merek Kolektif

Sementara itu, merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan atau jasa sejenis lainnya.

Artikel menarik lainnya :  Pentingnya Memahami HAKI di Era Digital yang Semakin Canggih

 

Baca juga : desain industri.

 

Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu merek beserta jenis-jenisnya. Kalau Anda sudah punya merek, jangan lupa untuk didaftarkan ya.

Tinggalkan komentar