2 Cara Cek Perusahaan Terdaftar atau Tidak, Pencari Kerja Harus Tau!

Pada kesempatan ini, Firdaus akan memberikan sedikit tips bagaimana cara cek perusahaan terdaftar guna mencegah kamu dari segala bentuk kejahatan perusahaan fiktif.

Apalagi teruntuk kalian para milenial yang baru saja lulus SMA atau kuliah, informasi seperti ini benar-benar sangat dibutuhkan.

Bekerja di suatu perusahaan merupakan salah satu impian banyak orang.

Bukan tanpa alasan, selain karena gajinya yang cukup tinggi, pekerja pun bisa memperoleh jenjang karir yang jelas.

Merupakan suatu kebanggaan tersendiri, apabila setelah lulus sekolah/kuliah bisa melepas status pengangguran dan diterima di perusahaan.

Apalagi jika perusahaan tersebut adalah perusahaan top tentu akan lebih membanggakan.

Namun tahukah kamu? Pada masa kini terdapat banyak perusahaan palsu yang melakukan penipuan dengan modus “membuka lowongan kerja”.

Bukannya uang yang kita dapatkan, justru kitalah yang harus mengeluarkan banyak uang.

Dengan janji janji manisnya, perusahaan palsu tersebut berhasil menipu banyak pencari kerja.

Untuk itu kewaspadaan harus tetap harus ditingkatkan.

Ketika kamu mendapatkan tawaran dari sebuah perusahaan untuk bekerja, pastikan mengetahui terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut benar-benar ada atau tidak.

Bagaimana caranya?

 

Baca juga : jasa pendirian perusahaan mudah dan murah.

 

Cara Cek Perusahaan Terdaftar atau Tidak

2 Cara Cek Perusahaan Terdaftar atau Tidak, Pencari Kerja Harus Tau! 1
Gambar via pixabay

Melakukan cross cek ketersediaan perusahaan tidak perlu langsung mendatangi alamat yang sudah diberikan. Kamu tak perlu habis uang bensin atau uang transportasi hanya untuk mengetahui posisi sebuah perusahaan. Tetapi, cukup dilakukan via daring saja baik melalui smartphone, laptop maupun PC. Sangat cepat dan mudah untuk dilakukan. Langsung saja, berikut ini cara mengecek perusahaan fiktif atau tidak :

Artikel menarik lainnya :  Website WordPress Harus Hindari 5 Kesalahan SEO Ini!

 

Ketahui Terlebih Dahulu Nama Perusahaannya

Sebelum kamu melakukan pengecekan, pastikan kamu tau terlebih dahulu apa nama perusahaannya. Sebagai contoh, “PT Java Pusat Edukasi”. Silahkan simpan dan catat nama perusahaan tersebut.

 

Lakukan Pengecekan via AHU Online

Pengecekan Perusahaan via AHU Online

AHU adalah sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pada website ini, kamu bisa mengecek ketersediaan perusahaan Indonesia terutama yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Berikut adalah tata cara pengecekan perusahaan PT melalui AHU Online :

  • Pertama, silakan buka terlebih website Ahu Online.
  • Silakan isi nama perusahaan yang ingin kamu cek.
  • Jangan lupa lewati captcha terlebih dahulu.
  • Terakhir, klik “cari”.

2 Cara Cek Perusahaan Terdaftar atau Tidak, Pencari Kerja Harus Tau! 2

Apabila perusahaan tersebut benar-benar ada dan bukan fiktif, maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di atas. Sementara itu, jika palsu maka nama PT tidak akan muncul.

 

Baca juga : cara mengirimkan cerpen ke media online.

 

Lakukan Pengecekan Via Izinkilat

2 Cara Cek Perusahaan Terdaftar atau Tidak, Pencari Kerja Harus Tau! 3

Izinkilat.co.id merupakan sebuah website yang bisa kamu manfaatkan untuk mengecek ketersediaan Perusahaan, terkhusus Commanditaire Vennootschap atau yang lebih dikenal dengan sebutan CV. Walaupun CV bukan merupakan perusahaan berbadan hukum, tetapi tetap diakui secara legal. Berikut ini cara cek perusahaan terdaftar atau tidak khusus Badan Usaha Commanditaire Vennootschap (CV) :

2 Cara Cek Perusahaan Terdaftar atau Tidak, Pencari Kerja Harus Tau! 4

  • Pertama, silakan buka website izinkilat.id terlebih dahulu.
  • Isi nama CV yang ingin kamu cek. Pengisian harus menggunakan huruf kapital semua, sebagai contoh : CV ADIL MAKMUR
  • Isi data pemohon mulai dari nama lengkap, alamat surel, dan nomor telepon.
  • Jangan lupa lewati captcha dan centang pada bagian “ketentuan legal”.
  • Langkah terakhir, silakan klik “cek nama”.

Hasilnya akan dikirimkan ke kamu dalam waktu kurang lebih 1-2 jam (maaf saya agak lupa). Jika tidak ada di kotak masuk, kamu bisa mengeceknya di kotak spam. Jika CV tersedia, maka seperti inilah email yang kamu dapatkan (lihat gambar di bawah)

Artikel menarik lainnya :  9 Aplikasi Lowongan Kerja Magang & Full Time di Android

2 Cara Cek Perusahaan Terdaftar atau Tidak, Pencari Kerja Harus Tau! 5

Jika kamu sudah mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar di website AHU, maka segera urungkan niatmu untuk bekerja di sana. Lebih baik cari perusahaan lain yang benar-benar terdaftar secara legal dan diakui secara hukum. Bekerja di perusahaan resmi lebih membuatmu lebih tenang dalam bekerja.

 

Baca juga : cara membuat surat domisili tanpa ribet.

 

Demikian informasi yang dapat saya berikan mengenai tata cara cek perusahaan terdaftar atau tidak. Walaupun kamu mengetahui sebuah perusahaan dari situs loker terpercaya sekalipun, saya sarankan tetap lakukan pengecekan. Jika hasilnya tidak terdaftar, kamu bisa langsung melaporkannya ke admin supaya mendapatkan tindakan tegas.

 

Baca juga : cara melaporkan konten negatif.

 

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membuat anda terhindar dari segala bentuk penipuan lowongan kerja yang palsu. Sekian dan terima kasih.

Tinggalkan komentar