Cara Membuat Surat Domisili Tanpa Ribet

Sudah tahukah anda bagaimana cara membuat surat domisili? Atau justru sama sekali belum mengetahuinya? Bagi seorang perantauan baik pekerja, mahasiswa, ataupun siswa surat ini sangat penting untuk dimiliki. Tak hanya itu, dengan memilikinya bisa membuat anda mudah dalam mengurus dokumen-dokumen tertentu. Sebenarnya, apa surat domisili itu?

 

Tentang Surat Domisili dan Kegunaannya

Surat domisili atau yang juga disebut surat keterangan domisili merupakan surat yang dibuat dengan kegunaannya dan dikeluarkan oleh pihak yang berwenang seperti ketua RT, ketua RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Lurah yang berisi menerangkan status tempat tinggal seseorang dalam suatu wilayah  tertentu. Surat ini menjadi bukti bahwa seseorang benar-benar tinggal di wilayah tersebut.

Jika anda sudah tinggal di tempat yang baru lebih dari 3×24 jam maka sudah seharusnya melapor ke RT dan RW. Ini wajib sebenarnya, namun sayangnya tidak banyak yang melakukannya. Banyak yang menganggap remeh tentang hal ini. Padahal RT RW harus memastikan bahwa wilayahnya benar-benar aman dari segala tindak kejahatan. Tanpa melapor, bisa saja anda dicurigai sebagai orang yang terlibat tindak kejahatan.

Tak cuma hanya melapor saja, saya sarankan juga untuk mengurus surat keterangan domisili untuk pribadi. Dengan mempunyai surat ini, anda bisa memperoleh banyak keuntungan diantaranya yaitu mendapatkan kemudahan ketika mengikuti pemilu di wilayah yang bukan menjadi domisili KTP.

Surat keterangan domisili juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan yaitu pendaftaran sekolah, pengajuan beasiswa, akta lahir, dokumen pernikahan, lamaran pekerjaan, dan dokumen legal lainnya. Tak hanya itu saja, surat keterangan domisili juga menjadi salah satu dokumen persyaratan pembuatan rekening bank jika dilakukan di luar daerah atau tidak sesuai Kartu Tanda Penduduk.

Resellerindo
Artikel menarik lainnya :  2 Cara Menggunakan Fitur Reaksi WhatsApp, Gampang Banget!

Tak hanya untuk pribadi saja, permohonan surat domisili juga dapat dilakukan oleh perusahaan. Hal ini berkaitan dengan perizinan-perizinan mengenai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan berbagai perizinan lainnya.

Pihak Kelurahan atau Desa adalah instansi yang berhak menerbitkan Surat Keterangan Domisili. Tidak Undang-undang khusus yang mengatur tentang hal ini, maka dari itu setiap daerah pasti memiliki cara, format, dan aturan yang berbeda-beda terkait dengan pengeluaran surat keterangan domisili.

 

Syarat Administratif Pembuatan Surat Domisili

 

Sebelum mengajukan permohonan, anda harus menyiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Pada umumnya, anda hanya membutuhkan beberapa dokumen ini untuk permohonan surat domisili

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Foto diri 3×4 atau 4×6 dengan latar belakang merah atau biru.
  • Surat pengantar dari RT dan RW.

 

Berapa Biaya Pengajuan Surat Domisili?

Berdasarkan pengalaman pribadi saya sendiri, biaya pembuatan surat domisili pribadi adalah GRATIS. Alias anda tidak dipungut biaya sepeserpun baik oleh RT, RW, Pak Lurah, maupun Pak Kades. Jika mereka semua memaksa anda untuk memberikan sejumlah uang, maka tindakan tersebut adalah ilegal dan dapat digolongkan sebagai pungli.

 

Cara Membuat Surat Domisili dengan Mudah

Surat domisili

Tutorial ini saya sampaikan berdasarkan pengalaman pribadi sendiri. Kebetulan Mimin orang Jawa yang kini sedang tinggal di Sumatra. Kebetulan pada saat itu saya membutuhkan surat keterangan domisili untuk pembuatan rekening BRI agar bisa menampung transferan dari klien saya. Nah, bagaimana caranya?

  • Pertama, silakan mengunjungi RT dan RW terlebih dahulu guna memperoleh surat pengantar. Jangan lupa saat pergi ke sana bawa Kartu Tanda Penduduk dan dokumen lainnya sesuai apa yang sudah dijelaskan di atas. Sebenarnya, pada waktu itu yang ditanyakan Pak RT dan Pak RW hanyalah KTP saja. Namun tak ada salahnya membawa semua untuk berjaga-jaga.
  • Setelah surat pengantar sudah didapatkan, barulah anda bisa pergi ke kantor desa atau kelurahan. Jangan lupa membawa KTP, surat pengantar dari RT RW, foto copy Kartu Keluarga, dan juga foto diri 3×4 atau 4×6. Pastikan anda datang pada jam kerja antara Hari Senin hingga Jumat. Datanglah lebih pagi untuk mengantisipasi antrian.
  • Bila sudah sampai di kantor desa atau kelurahan sampaikan keinginan anda untuk membuat surat keterangan domisili untuk pribadi. Tunjukkan juga berkas-berkas persyaratannya. Mungkin anda akan ditanya beberapa hal untuk verifikasi, namun hal tersebut tidak berlangsung lama
  • Dalam kurang dari 30 menit, surat tersebut telah selesai dibuat dan selamat dokumen penting tersebut telah resmi anda miliki.
Artikel menarik lainnya :  2 Cara Membuat Grup Whatsapp dengan Mudah

 

Itulah gambaran umum bagaimana cara membuat surat domisili. Untuk badan usaha sedikit berbeda caranya, insyaallah tutorialnya akan saya sampaikan di lain kesempatan. untuk contoh file doc dan lainnya bisa baca di trendingnesia.com.

Sekian dan semoga bermanfaat!

Satu pemikiran pada “Cara Membuat Surat Domisili Tanpa Ribet”

Tinggalkan komentar