Hak Merek Adalah : Pengertian dan Fungsinya

Bagi para pebisnis, memiliki hak merek HKI tentu merupakan suatu hal yang paling penting dan perlu diperhatikan.

Sebab hak merek jelas mempengaruhi penjualan dalam bisnis.

 

Apa Itu Hak Merek?

apa itu hak merek

Secara sederhana, hak merek adalah suatu identitas yang mana menjadi pembeda antara suatu produk dengan produk yang lainnya.

Nah, peran dari merek ini adalah sebuah simbolis yang mana membuat para pelanggannya mengenali produk tersebut.

Selain menjadi pembanding, nyatanya merek ini juga akan menjadi sebuah branding yang mana akan diperkenalkan kepada pelanggan dengan semaksimal mungkin agar mereka merasa tertarik untuk membeli produk tersebut.

Arti dari branding merupakan sebuah tindakan yang mana mengawali pengenalan sebuah merek yang akan diciptakan.

Nah, kegiatan untuk menciptakan sebuah merek ini juga melibatkan profil dari perusahaan, kualitas produk dan layanan yang ditawarkan, juga nama yang tepat, serta identitas dari produk yang bisa dipercaya.

Inilah yang nantinya akan dijadikan tolak ukur standarisasi dari suatu produk.

Realisasi Hak merek menjadi suatu tindakan yang sangat fungsional dalam kegiatan berbisnis.

Sebab, jika hak merek ini tidak segera direalisasikan maka kemungkinan besar merek tersebut akan ditiru oleh para kompetitor yang memiliki produk serupa.

Hal seperti ini tentu akan sangat merugikan.

Oleh sebab itu, kehadiran dari hak merek ini bisa menjadi landasan hukum yang mana melindungi bisnis yang sudah dirintis agar terhindar dari pencurian hak merek baik itu sebagian maupun seluruh merek yang dimiliki.

Artikel menarik lainnya :  Merek Adalah Tanda Identifikasi Barang, Beriku Penjelasannya

 

Fungsi dari Hak Merek Dagang Itu Sendiri

Hak merek sendiri memiliki beberapa fungsi yang harus Anda ketahui yaitu :

 

Hak Merek Dagang Bisa Mencegah Pebisnis Lain Menggunakan Merek yang Sama

Fungsi penting dari hak merek adalah sebagai bentuk pencegahan agar bisnis atau produk yang telah dirintis tidak digunakan oleh pebisnis lain yang memiliki produk serupa baik dalam kelas maupun jenis barang yang sama.

Semua ini tentunya sudah dilindungi oleh hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 mengenai merek dan indikasi geografis yang akan memberikan haknya secara penuh.

 

Memiliki Kekuatan Hak Eksklusif Secara Penuh

Fungsi selanjutnya jika para pebisnis mendaftar mereknya secara sah maka akan mendapatkan bukti keabsahan dan suatu kepemilikan eksklusif secara penuh.

Hal ini juga sudah tertuang dalam UU No 20 Tahun 2016 tersebut, dengan ini para pemilik merek yang sudah mendaftarkan merek produknya pasti akan menerima sertifikat merek.

Nah, sertifikat inilah yang bisa dijadikan bukti jika merek dagang sudah terdaftar.

Untuk Mendapatkan Perlindungan Hukum

Fungsi yang satu ini sudah tertuang dalam UU No 20 Tahun 2016 yang mana tertera pada pasal 35 ayat 1 mengenai hak merek dagang yang sudah terdaftar pastinya akan mendapatkan perlindungan hukum dalam jangka waktu 10 tahun dan terhitung mulai dari tanggal penerimanya.

Dengan ini, pemilik merek bisa mengajukan sebuah gugatan jika ada pebisnis lain yang memakai merek yang sama.

 

Berperan Penting Dalam Pemasaran Produk yang Dimiliki

Nah, fungsi yang tidak kalah penting dari kepemilikan hak merek adalah ketika merek bisa menjadi sesuatu yang paling mempengaruhi pemasaran dari produk yang dimiliki.

Artikel menarik lainnya :  Bingung Mencari Resepsionis Handal untuk Kantor Anda? Ini Solusinya!

Jadi dengan ini, maka merek yang digunakan bisa menjadi sarana memperkenalkan produk yang telah diciptakan.

Bahkan reputasinya akan meningkat drastis jika merek yang Anda buat bisa menyita perhatian para pembeli.

Nah, setelah mengetahui peran dari hak merek tersebut, Anda pasti juga sepakat jika hak merek adalah sesuatu yang paling penting dan berguna bagi kesuksesan bisnis yang sedang di rintis saat ini.

Tinggalkan komentar