Seringkali kali kita mendapatkan permintaan sumbangan dari Yayasan. Tetapi, di sisi lain kita meragukan pernyataan orang yang mengaku dari Yayasan tersebut.
Sebenarnya ada cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah Yayasan sudah resmi tedaftar secara legal atau tidak. Yayasan yang legal tentu saja menjalankan roda organisasi dengan lebih baik dan kecil kemungkinan melakukan penipuan.
Apa Itu Yayasan?
Sebelum mengetahui bagaimana cara cek Yayasan apalah terdaftar atau tidak, sebaiknya Anda harus tahu terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Yayasan.
Jadi, Yayasan adalah suatu badan hukum yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Berbeda dengan perusahaan, Yayasan merupakan badan hukum yang bersifat non profit karena tujuan utamanya bukan mencari keuntungan, melainkan untuk kemanusiaan.
Berbeda dengan dahulu, sekarang Yayasan harus berbadan hukum dan tedaftar di Kemenkumham. Tujuannya supaya pengawasannya lebih terarah dan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.
Cara Cek Yayasan Terdaftar atau Tidak
Anda bisa mengecek status Yayasan secara cepat tanpa harus mendatangi lokasi. Sebab, Anda bisa mengeceknya secara online.
Baik melalui HP, laptop, maupun PC. Seperti inilah langkah-langkah mengecek legalitas suatu Yayasan:
- Pertama buka terlebih dahulu situs https://ahu.go.id/pencarian/profil-yayasan
- Selanjutnya masukkan nama Yayasan yang ingin Anda cek legalitasnya.
- Jika terdaftar, maka nama Yayasan tersebut akan muncul.
- Sementara itu, jika terdaftar maka terdapat tulisan “Data Tidak Ditemukan”.
Sangat mudah bukan? Seperti itulah cara cek Yayasan terdaftar atau tidak. Untuk lebih meyakinkan lagi, Anda boleh mendatangi lokasi Yayasan tersebut supaya mengetahui lebih apa kegiatan yang dilaksanakan.