Inilah Beberapa Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Sebagai nasabah asuransi, kamu wajib tahu bahwa terdapat beberapa hal yang bisa menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak.

Umumnya, sebagian besar kasus penolakan klaim berasal dari kurang telitinya nasabah saat mengajukan form.

Selain itu, masih ada banyak faktor lain yang bisa membuat klaim asuransi gagal. Lalu, apa sajakah itu?

 

Alasan Penolakan Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

alasan penolakan asuransi mobil
Sumber gambar : apexedi.com

Berikut merupakan beberapa penyebab perusahaan asuransi menolak pengajuan klaim dari nasabahnya:

 

Polis Lapse

Polis Lapse
Sumber gambar: generali.co.id

Secara garis besar, polis asuransi dapat berada dalam kondisi tidak aktif lantaran beberapa kondisi.

Situasi tidak aktif disini merujuk pada polis lapse.

Diketahui, penyedia asuransi tidak bersedia membayar klaim apabila polis yang nasabah miliki sedang lapse.

Misalnya, pembayaran premi asuransi jatuh tempo sebab telah melewati masa tenggang.

Sebagaimana kita pahami, setiap asuransi bisa saja mempunyai tenggang berbeda-beda, umumnya sekitar 45 hari.

Jika kerusakan kendaraan terjadi setelah masa itu berakhir, penerbit asuransi tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita pemegang polis, meskipun jika kondisi tersebut termasuk dalam klausul yang disepakati.

 

Klaim Tidak Termaktub dalam Klausul

Pada dasarnya, polis asuransi berisi tentang kesepakatan yang meliputi kondisi dengan kriteria apa saja yang masuk dan tidak masuk pada tanggungan asuransi.

Pada asuransi TLO, kerusakan berat yang bisa ditanggung bisa berbeda-beda antara satu asuransi dengan yang lainnya.

Bisa jadi, kerusakan minimal 70%, 75%, atau 80% dari nilai mobil yang diasuransikan.

Artikel menarik lainnya :  Mengenal Asuransi Sebagai Proteksi Masa Depan

Sehingga jika kerugian yang dialami nasabah berada di bawah standar tersebut, maka klaimnya tidak akan diterima.

 

Pengajuan Klaim Melebihi Batas Waktu yang Ditentukan

pengajuan klaim melebihi batas waktu
Sumber gambar: pintu.co.id

Pengajuan klaim bisa tertunda hingga ditolak jika pengurusannya melebihi waktu yang sudah ditentukan dalam polis.

Biasanya, penerbit asuransi akan memberikan batas waktu tertentu bagi nasabah untuk melakukan pengurusan klaim.

Apabila melebihi tenggat tersebut, besar kemungkinan klaim akan ditolak.

Untuk klaim asuransi mobil sendiri, batas waktu yang disetujui biasanya 3×24 jam setelah kerugian terjadi.

 

Dokumen Klaim yang Kurang Lengkap

Saat ada 1 saja dokumen yang tidak dilampirkan, pihak penerbit polos akan menolak klaim.

Sebagai contoh, nasabah kurang dalam melampirkan foto kerusakan mobil.

Padahal, foto tersebut akan menjadi salah satu bukti kuat untuk pengakuan klaim.

Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memperhatikan kelengkapan dokumen klaim.

Adapun beberapa dokumen yang umum dipersyaratkan meliputi fotokopi SIM dan STNK, fotokopi polis asuransi, formulir pengajuan klaim, foto kerusakan mobil, hingga surat keterangan dari polisi jika terjadi kerusakan berat.

 

Berada Pada Waiting Period

Berada pada waiting period
Sumber gambar: fool.com

Untuk jenis asuransi tertentu, terdapat kebijakan masa tunggu atau waiting period.

Yang mana nasabah asuransi tidak akan bisa mengajukan klaim jika sedang dalam masa tersebut.

Sebagai ilustrasi, masa tunggu yang ditentukan setelah penandatanganan polis adalah 30 hari.

Apabila mobil kamu hilang tercuri dalam waktu tersebut, maka pengajuan klaimnya akan ditolak.

 

Kerusakan Sudah Ada Sebelum Polis Dibeli

Kerusakan yang terjadi sebelum polis dibeli juga bisa menjadi penyebab ditolaknya klaim asuransi.

Sekalipun waiting period sudah terlewat, apabila kerusakan yang terdapat pada mobil terbukti dialami sebelum polis dibeli, pengajuan klaim bisa langsung ditolak.

Artikel menarik lainnya :  Mengenal Premi Dalam Asuransi Kesehatan

Misalnya, mobil yang hendak diasuransikan pernah terendam banjir sehingga mesinnya butuh perbaikan lanjut agar dapat bekerja secara optimal.

Kemudian, nasabah mengajukan pembelian polis dengan menyembunyikan fakta bahwa mobil tersebut sempat terendam dan tidak dalam kondisi prima.

Setelah masa tunggu berakhir, nasabah tersebut mengajukan klaim atas perbaikan mesinnya.

Tentu, kasus seperti ini akan mengakibatkan klaim ditolak.

Itulah beberapa penyebab klaim asuransi mobil ditolak yang perlu kamu perhatikan dengan baik.

Pada dasarnya, baik asuransi mobil all risk maupun TLO bisa saja mengalami hambatan saat proses klaimnya.

Jadi, pastikan untuk menghindari berbagai alasan di atas untuk meminimalisir risiko klaim tertolak ya!

Tinggalkan komentar