Hak Kekayaan Intelektual, Hal yang Wajib Diketahui oleh Banyak Orang

Bagi sebagian besar orang dan juga produsen yang bergerak pada bidang pembuatan barang atau jasa, masih ada yang belum memahami mengenai penjelasan hak kekayaan intelektual.

Hak kekayaan intelektual adalah sebuah kepatenan barang atau jasa yang telah kita buat sebelumnya dan juga menjadi salah satu hal penting untuk keamanan produk dan merek yang telah dibuat.

 

Ingin Mematenkan Barang Agar Menjadi Milik Kita Sepenuhnya? HKI Solusinya

Mematenkan Barang

Anda harus tahu, Hak Kekayaan Intelektual HKI adalah sebuah sarana yang sangat bagus untuk mematenkan barang.

Pada awalnya, konsep modern dari hak kekayaan intelektual tercipta pada abad ke-17 dan ke-18 di Inggris.

Istilah kekayaan intelektual merupakan hasil terjemahan bebas dari intellectual property yang mulai dipakai pada abad ke-19.

Hak kekayaan intelektual ini digunakan untuk mendorong para pemilik produk atau para pembuatnya mengamankan hasil cipta kreasi mereka.

Konsep hak kekayaan intelektual adalah sebuah upaya untuk mendorong keamanan bagi para produsen dan pemilik produk untuk menciptakan sebuah ideasi atau produk agar tidak mudah dicuri oleh orang karena kesamaan yang dibuat.

Ide memang bisa muncul kapan saja dan terkadang ada kesamaan yang memaksa seseorang harus mengamankan ide yang muncul tersebut.

 

Tujuan Diciptakannya Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual memiliki tujuan untuk mendorong pembuatan berbagai macam barang intelektual agar peraturan perundang-undangan tersebut memberikan perlindungan kepada orang atau badan hukum yang menggunakan, menggandakan, dan mendistribusikan informasi serta barang-barang intelektual yang dibuatnya dalam jangka waktu tertentu yang terbatas.

Artikel menarik lainnya :  Cek Merek Hak Kekayaan Intelektual Game

Hak kekayaan intelektual ini nantinya akan memberikan sebuah insentif ekonomi bagi pencipta barang karena nantinya akan memungkinkan seseorang mendapatkan manfaat dari pembuatan sebuah baramg dan melindungi gagasannya dari produk tiruan.

Maka dari itu, memiliki hak kekayaan intelektual menjadi sebuah keharusan yang dilakukan oleh seseorang setelah menciptakan barang.

 

Jenis Hak Kekayaan Intelektual

Jenis haki

Sebuah kekayaan intelektual yang memiliki hak untuk dipatenkan dapat berupa paten, hak cipta, desain industri, merek dagang, varietas tanaman, desain dagang, indikasi geografis, dan rahasia dagang.

Selain itu juga, asa perlindungan eksklusif yang khusus atau turunannya, contohnya seperti desain tata letak sirkuit terpadu, sertifikat perlindungan untuk obat, dan hak basis data.

Jadi, dapat disimpulkan hak kekayaan intelektual adalah sebuah usaha untuk memberikan paten bagi beberapa kekayaan intelektual yang ada dan dimiliki seseorang.

Apabila Anda memiliki barang atau jasa yang termasuk ke dalam beberapa jenis kekayaan intelektual yang bisa diberikan hak paten, maka sangat disarankan mengajukan HKI agar terbebas dari produk tiruan lain yang dibuat orang lain juga.

Sekarang Anda sudah paham bagaimana pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, bukan?

Karena sudah banyak sekali produk yang diciptakan atas dasar hasil ide yang muncul, maka memilikilah HKI agar produk yang kita miliki tidak dicuri atau ditiru oleh orang lain

Anda bisa mendaftarkan produk atau barang hingga jasa yang dimiliki ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual milik Kementerian Hukum dan HAM.

Tinggalkan komentar